Disdikbud Balikpapan Segera Lantik 27 Kepala Sekolah
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Setelah bertahun-tahun jabatan kepala sekolah diisi oleh pelaksana tugas (plt), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan akan segera melakukan pelantikan kepala sekolah definitif dalam waktu dekat. Pelantikan direncanakan berlangsung sebelum akhir tahun ini.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, mengakui bahwa selama ini banyak sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah berstatus plt, bahkan ada yang berlangsung hingga dua sampai tiga tahun. Kondisi tersebut terjadi bukan tanpa alasan, melainkan karena adanya regulasi baru dari pemerintah pusat yang sempat menghambat proses pelantikan.
“Memang selama ini pelantikan kepala sekolah tertunda. Kendalanya karena ada aturan baru dari pusat sehingga pelantikan belum bisa dilakukan sementara waktu,” kata Irfan, Senin (15/12/2025).
Akibat regulasi tersebut, Disdikbud hanya dapat menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang ditinggalkan karena pensiun maupun alasan lainnya. Namun, dengan adanya kepastian regulasi, Disdikbud kini bergerak cepat untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Irfan menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan pelantikan sebanyak 27 kepala sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Balikpapan. Pelantikan itu ditargetkan dapat terlaksana sebelum pergantian tahun.
“Rencananya ada 27 kepala sekolah yang akan dilantik sebelum akhir tahun. Banyak di antara mereka yang sudah cukup lama menunggu,” tegasnya.
Ia berharap, dengan dilantiknya kepala sekolah definitif, tata kelola sekolah dapat berjalan lebih optimal dan kepemimpinan di satuan pendidikan menjadi lebih stabil. Menurutnya, status plt yang terlalu lama berpotensi menghambat pengambilan kebijakan strategis di sekolah.
Selain agenda pelantikan kepala sekolah, Disdikbud Balikpapan juga tengah menyiapkan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Salah satunya melalui skema rekrutmen Kontrak Kerja Individu (KKI).
Skema KKI ini disiapkan untuk menutup kebutuhan tenaga non-ASN atau honorer yang masa kerjanya akan berakhir pada Desember 2025. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah merekrut atau mempekerjakan tenaga honorer baru.
“Sesuai kebijakan pusat, daerah tidak boleh lagi mempekerjakan honorer. Karena itu kami menyiapkan skema KKI sebagai solusi,” jelas Irfan.
Disdikbud Balikpapan menyiapkan kuota sekitar 500 hingga 600 orang dalam rekrutmen KKI tersebut. Informasi lengkap terkait persyaratan, ketentuan, kuota, serta kebutuhan mata pelajaran akan diumumkan dalam waktu dekat.
“KKI segera kami umumkan. Mereka yang lolos nantinya akan mulai bekerja di awal tahun 2026,” ujarnya.
Rekrutmen ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan guru di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang menjadi kewenangan pemerintah kota. Sementara untuk jenjang SMA dan SMK, kewenangan sepenuhnya berada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Untuk menjamin proses seleksi berjalan transparan dan objektif, Disdikbud Balikpapan memastikan seleksi KKI akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem ini, diharapkan proses rekrutmen berlangsung akuntabel dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.***
BACA JUGA
