Disdikbud Balikpapan Soroti Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Lebih Ketat Awasi Anak
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menyoroti maraknya pelajar yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Hal ini mencuat setelah terjadinya insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pelajar belum lama ini.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, mengungkapkan bahwa pelajar yang terlibat dalam kecelakaan tersebut merupakan siswa sekolah menengah atas (SMA), bukan sekolah menengah pertama (SMP) seperti yang sempat beredar di masyarakat.
“Kami luruskan bahwa yang terlibat adalah siswa SMA, bukan SMP,” ujar Irfan saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Meski demikian, Irfan menegaskan bahwa persoalan pelajar mengendarai kendaraan bermotor tetap menjadi perhatian serius. Ia mengingatkan bahwa siswa yang belum berusia 16 tahun tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan karena belum memenuhi syarat untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Menurutnya, aturan tersebut harus dipatuhi demi keselamatan pelajar itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, ia mengimbau para orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur.
“Secara aturan belum boleh berkendara karena belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Kami imbau agar siswa diantar orang tua atau menggunakan transportasi umum,” jelasnya.
Butuh Pengawasan Pelajar
Irfan menekankan bahwa pengawasan terhadap pelajar tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah. Peran orang tua dinilai menjadi faktor paling penting dalam mencegah anak membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
“Pengawasan ini sebenarnya lebih kepada peran orang tua. Kalau orang tua tidak memberikan motor, tentu anak tidak akan membawa kendaraan ke sekolah,” tegasnya.
Selain itu, pihak sekolah juga diminta untuk lebih aktif mengingatkan siswa terkait aturan berlalu lintas dan keselamatan berkendara. Edukasi mengenai risiko kecelakaan serta pentingnya mematuhi peraturan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelajar.
Disdikbud Balikpapan, lanjut Irfan, akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah serta wali murid untuk memperkuat pengawasan. Upaya ini diharapkan mampu mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Ia juga menekankan bahwa keselamatan pelajar harus menjadi prioritas bersama, baik oleh keluarga maupun lingkungan pendidikan. Tanpa pengawasan yang ketat, potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar akan terus meningkat.
“Kami berharap kesadaran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya dapat menjadi langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar,” pungkasnya.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
BACA JUGA
