Disdikbud Balikpapan Tegaskan Skema Kontrak Guru PJLP dan Uji Coba CCTV Sekolah Berbasis AI
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan menegaskan bahwa skema kontrak guru berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) telah berjalan sesuai ketentuan sejak awal perekrutan.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan para guru PJLP direkrut dengan kontrak tahunan yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan formasi mata pelajaran (mapel).
“Kontrak mereka per tahun dan dapat diperpanjang selama kebutuhan tenaga pengajar pada mapel tersebut masih ada. Kalau nanti ada penerimaan guru ASN atau PPPK dan formasinya terpenuhi, tentu akan ada penyesuaian,” ujarnya.
Menurut Irfan, tidak ada perubahan skema sejak awal. Status kontrak tahunan memang sudah menjadi konsekuensi kerja PJLP. Terkait isu kesetaraan gaji, ia menegaskan bahwa penghasilan yang diterima relatif setara dengan tenaga pendidik non-ASN lainnya dan sudah termasuk jaminan sosial.
“Mereka sudah terdaftar dalam BPJS. Jadi dari sisi perlindungan dasar sudah kami penuhi,” katanya.
Namun, untuk hak cuti, Irfan mengakui tidak ada skema cuti tahunan sebagaimana ASN. Guru PJLP hanya dapat mengajukan izin karena alasan penting, seperti keluarga sakit atau menikah.
“Memang dari awal aturannya seperti itu. Kontrak tahunan tentu ada konsekuensinya,” jelasnya.
Di sisi lain, Disdikbud juga memastikan bahwa sejumlah program pengadaan daerah tidak lagi dilanjutkan pada 2026. Selain karena adanya pengurangan transfer anggaran ke daerah, beberapa program telah menjadi bagian dari kebijakan nasional, termasuk pengiriman papan interaktif ke sekolah-sekolah oleh pemerintah pusat.
“Sekarang digitalisasi sekolah sudah menjadi program nasional. TK, SD, hingga SMP sudah mendapatkan dukungan perangkat pembelajaran digital,” ungkap Irfan.
Bantu Absensi Siswa
Sebagai bagian dari transformasi digital, Disdikbud Balikpapan juga tengah menguji coba sistem pengawasan berbasis CCTV terintegrasi di tujuh sekolah—terdiri dari empat SD dan tiga SMP. Program percontohan ini dimulai sejak Januari 2026.
Melalui sistem tersebut, orang tua dapat memantau kehadiran anak di kelas dengan memasukkan NISN dan kata sandi khusus.
Kamera terpasang di dalam dan luar kelas, namun akses orang tua dibatasi hanya untuk ruang kelas.
“Absensi siswa juga akan terkoneksi. Saat anak masuk dan terdata, orang tua bisa langsung mengetahui. Bahkan kami sedang mengembangkan sistem pengenalan wajah berbasis AI untuk meningkatkan akurasi,” jelas Irfan.
Ia menambahkan, 2026 menjadi tahun uji efektivitas sistem sebelum diperluas ke sekolah lain pada 2027. “Kami ingin memastikan integrasi dengan seluruh program digitalisasi berjalan baik. Harapannya, transparansi meningkat dan orang tua merasa lebih tenang,” pungkasnya.***
BACA JUGA
