Disdukcapil Balikpapan Genjot Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan terus menggencarkan program aktivasi Identitas Kependudukan. Program ini menjadi salah satu prioritas nasional dalam transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, menjelaskan bahwa dari total wajib KTP lebih dari 551 ribu jiwa, target yang ditetapkan pemerintah pusat yakni 30 persen atau sekitar 165 ribu penduduk sudah melakukan aktivasi IKD pada tahun ini. Namun hingga akhir September 2025, capaian di Balikpapan baru sekitar 38 ribu orang atau setara 7,4 persen.
“Memang masih jauh dari target. Karena itu, kami terus melakukan berbagai upaya jemput bola, termasuk menyasar pelajar usia 16–17 tahun yang baru pertama kali wajib KTP,” jelas Tirta Dewi, Rabu (1/10/2025).
Sasar Pelajar dan Pemilih Pemula
Disdukcapil kini aktif menggandeng sekolah-sekolah menengah atas untuk melakukan sosialisasi sekaligus aktivasi massal. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memastikan para pemilih pemula memiliki KTP elektronik yang sudah terkoneksi dengan IKD.
“Hal ini penting agar hak politik mereka tetap terjamin saat pemilu mendatang. Jadi, tidak hanya sekadar data administrasi, tapi juga menyangkut hak warga negara,” tambahnya.
Basis Layanan Publik
Menurut Tirta Dewi, IKD nantinya akan menjadi basis utama berbagai layanan publik. Dengan satu nomor induk kependudukan (NIK), masyarakat bisa mengakses layanan perbankan, pembuatan SIM, layanan di bandara, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga aplikasi Satu Sehat milik Kementerian Kesehatan.
“Jadi NIK akan menjadi hub semua layanan publik. Karena itu kami mendorong masyarakat segera aktivasi IKD, supaya ke depan tidak ada hambatan dalam mengurus berbagai kebutuhan,” tegasnya.
Imbauan Waspada Penipuan
Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan aktivasi secara online melalui WhatsApp atau nomor pribadi. Tirta menegaskan bahwa seluruh proses aktivasi hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil, gerai pelayanan, atau melalui petugas resmi yang turun ke lapangan.
“Kalau ada yang menawarkan aktivasi lewat WA, dipastikan itu penipuan. Aktivasi hanya melalui jalur resmi,” ujarnya.
Perlu Dukungan Lintas Sektor
Untuk mempercepat capaian, Disdukcapil membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak. Mulai dari organisasi masyarakat, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, hingga komunitas pers.
“Kalau ada wartawan atau organisasi yang ingin aktivasi bersama, silakan kumpulkan pesertanya. Kami akan datang langsung, sehingga lebih mudah dan cepat,” kata Tirta Dewi.
Kendala di Lapangan
Meski demikian, upaya percepatan ini bukan tanpa kendala. Disdukcapil menilai masih banyak warga yang belum familiar dengan aplikasi digital, keterbatasan perangkat gawai yang mendukung, hingga masalah jaringan internet di beberapa titik. Faktor-faktor tersebut membuat tingkat aktivasi berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.
Pemerintah pusat sendiri menargetkan seluruh daerah dapat memperluas cakupan IKD hingga akhir 2025 sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik. Jika tercapai, masyarakat tidak lagi bergantung pada fisik KTP elektronik, karena semua data telah tersimpan dalam aplikasi yang lebih praktis dan aman.
“Balikpapan tidak ingin tertinggal. Karena itu kami terus berinovasi dan melakukan jemput bola agar target bisa tercapai,” pungkas Tirta Dewi.***
BACA JUGA
