Dishub Balikpapan Terapkan Parkir Non Tunai, Sosialisasi Dilakukan Selama Sepekan

Kepala Dishub Kota Balikpapan Muhammad Fadli Paturrahman

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menerapkan sistem parkir non tunai sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan publik dan peningkatan transparansi pendapatan daerah. Penerapan ini dilakukan secara bertahap dengan diawali masa sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Paturrahman, menjelaskan bahwa sistem pembayaran parkir kini mengutamakan transaksi non tunai, namun pihaknya tetap memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang masih terbiasa menggunakan uang tunai.

“Pembayaran parkir sudah diarahkan secara non tunai. Namun bagi warga yang masih melakukan pembayaran tunai, tetap kami siapkan mekanismenya melalui juru parkir yang sudah dibekali ID Card resmi,” ujar Fadli, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan mendorong perubahan kebiasaan menuju sistem yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa ke depan, pembayaran parkir secara tunai secara bertahap tidak lagi diperkenankan.

“Harapan kami, masyarakat Kota Balikpapan mengetahui bahwa hari ini kita sudah mulai beralih dan ke depan tidak lagi menggunakan sistem tunai. Ini masih dalam tahap sosialisasi,” jelasnya.

Dishub Balikpapan menetapkan masa sosialisasi selama kurang lebih satu minggu. Selama periode tersebut, petugas akan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna parkir, sekaligus memastikan sistem berjalan dengan baik di lapangan.

Selain itu, Dishub juga mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah, khususnya terkait kelengkapan rambu-rambu parkir yang dinilai belum optimal. Fadli memastikan perbaikan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami akan melengkapi rambu-rambu parkir dan menempatkan petugas yang standby untuk melakukan pengawasan. Ini penting agar masyarakat merasa nyaman dan tidak bingung,” katanya.

Dalam penerapan sistem ini, Dishub juga menurunkan juru parkir binaan yang sebelumnya telah melalui proses pembinaan dan peninjauan selama hampir satu tahun. Para juru parkir tersebut ditugaskan khusus di lokasi-lokasi yang menjadi pilot project parkir elektronik.

“Kami harapkan juru parkir binaan dapat menjalankan tugasnya secara jujur dan transparan, karena ini menyangkut kepercayaan publik dan tanggung jawab dalam pengelolaan parkir elektronik,” tegas Fadli.

Dengan sistem parkir non tunai ini, Dishub optimistis pengelolaan parkir di Kota Balikpapan akan semakin tertib, sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses