BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan lagi gencar-gencarnya menertibkan kendaran yang terparkir di bahu dan badan jalan.

Kepala Dishub Balikpapan, Elvin Junaidi mengatakan, pihanya saat ini lagi gencar melaksanakan razia kendaraan yang terparkir di bahu jalan, seperti yang dilakukan di sekitar Balikpapan Super Blok belum lama ini

“Iya benar, razia penertiban parkir di luar BSB, walaupun menggunakan perkarangan sendiri itu harus memiliki izin bukan retribusi tapi ke arah pajak daerah,” ujar Elvin Junaidi kepada media, Selasa (21/2/2023).

Kata Elvin, hal ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu arus lalulintas dan menggunakan badan jalan, kita lakukan pembinaan.

“Selama ini memang ada sebagian yang boleh parkir badan jalan tapi ini sesuai ketentuan yang diatur,  kalau statusnya jalan nasional malah tidak boleh sama sekali,” akunya.

Termasuk menertibkan kendaraan yang over dimensi dan over loading (ODOL) juga rutin dilakukan Dishub Balikpapan dengan melaksanakan razia dibeberapa titik lokasi

“Selama mereka melanggar tetap akan kita tidak jika tidak sesuai dengan KIR kendarannya,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version