BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan hingga saat ini masih melakukan proses pendataan terhadap kendaraan yang berhak menerima kartu kendali atau fuel card agar berhak menggunakan BBM solar bersubsidi. 

“Jumlahnya masih dilakukan pendataan kendaraan di Kota Balikpapan yang akan mendapatkan kartu kendali pembelian BBM solar bersubsidi,” ujar Kepala Dishub Balikpapan Elvin Junaidi saat dikonfirmasi Inibalikpapan.com, Jumat (25/3/2022).

Elvin menambahkan, prinsipnya Dishub tetap mendukung dari program Pertamina, hal ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk penyaluran BBM subsidi solar tepat sasaran.

“Mereka yang berhak mendapat seperti angkot, truk yang juga tergantung pengangkutannya, nanti kita koordinasi lagi dengan Pertamina dan BRI kita maunya secepatnya,” kata Elvin. 

Sementara itu, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengujian kendaraan bermotor pada tahun 2021 lalu sekitar Rp 1,4 miliar dengan realisasinya mencapai Rp 1,7 miliar artinya lebih dari 125 persen. 

“Dengan total kendaraan yang diuji sebanyak 14.073,” tutupnya. 

Sebelumnya, Manajemen Pertamina bertemu dengan Perwakilan sopir truk Balikpapan yang tergabung dalam Truk Comunity Balikpapan (TCB) dan Asosiasi sopir dump truk Sumber (ADTS) Kaltim maupun mahasiswa.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Kalimantan, August Susanto Satria mengatakan, telah menjelaskan soal kuota solar subsidi untuk Kota Balikpapan maupun Kaltim. Termasuk distribusi.

“Tadi kita sudah bertemu perwakilan dari PMII dan sopir-sopir truk. Tadi kami sampaikan bahwa kuota untuk Balikpapan dan keseluruhan untuk Kaltim,” ujarnya usai pertemuan, Rabu (23/03/2022) malam.

Menurutnya, penyaluran solar khususnya kepada para sopir truk dilakukan lewat kartu kendali. “Kami jelaskan apa upaya-upaya Pertamina untuk menyalurkan distribusi solar ini tepat sasaran lewat kartu,” katanya.

Dia menyatakan, penyaluran solar subsidi dilakukan melalui empat lembaga agar para sopir mengetahui. “Supaya mereka tahu dimana saja titiknya dan berapa jumlahnya,” ujarnya

Dia menjelaskan, sebenarnya kuota solar subsidi yang disalurkan telah melebihi 23 persen dari kuota yang ditetapkan.  Yakni untuk tahun ini kuotanya sebesar 27 ribu ton. “Tapi di luar dari itu, itu sudah bukan wewenangnya Pertamina,” tandasnya.

Kata dia, sesuai tupoksinya Pertamina hanya menyalurkan dan mendistribusikan solar subsidi tersebut, tujuannya agar tepat sasaran di masyarakat. “Itu tupoksi kita,” ujarnya.

“Dan perwakilan mengerti paham, dan selanjutnya mereka akan melakukan diskusi juga dengan Pemkot,” tambahnya. 

Jika ada dugaan mafia solar subsidi, dia mempersilahkan melaporkan ke aparat penegak hukum. “Misalnya ini nimbun, baru dia salurkan ke tambang atau industri lain,” ujarnya.

Pertamina sudah menginstruksikan kepada SPBU untuk melayani penjualan JBT Solar sesuai dengan aturan dan tipe jenis kendaraannya.” Seperti pencatatan nomor polisi, pembatasan pembelian Solar untuk kendaraan jenis tertentu, tipe spesifikasi kendaraan. Apabila ada operator yang melanggar ketentuan, Pertamina tidak segan untuk mengambil tindakan tegas ke operator atau SPBU tersebut,”tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version