BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan melaporkan satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) positif covid-19.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, kedua petugas tersebut mulai mengalami gejala covid-19 sehari setelah pemungutan suara pada 10 Desember 2020.

“Ada 2 kasus yang kita wasapadai karena dia petugas PPK dan PPS dia mulai mengalami gejala katanya tanggal 10 Desember satu hari setelah pilkada,” ujar Rizal dalam konfrensi pers, Kamis sore (17/12/2020).

Menurut Rizal, keduanya bertugas bersama dalam satu TPS di Kecamatan Balikpapan Kota. Sehingga perlu diwaspadai. “Ini yang perlu kita wasapadai apakah ini mulai muncul dari bertugas di pilkada, ada 2 kasus,” katanya.

Dia mengungkapkan, setelah melaporkan mengalami gejala covid-19, kemudian dilakukan swab test hasilnya positif. ” Tanggal 10 dia lapor ada gejala, jadi statusnya suspek dilakukan swab ternyata positif,” ungkapnya.

Saat ini Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan tengah melakukan tracing keluarga atau yang pernah kontak erat. “Lagi kita tracing , apakah betul ini klaster pilkada, nanti kita lihat. Satu lokasi di kawasan Balikpapan Kota,” sebutnya.

“Sudah ditempatkan dirawat di rumah sakit. Satu perempuan, satu laki-laki. Dirawat di rumah sakit yang berbeda,” ucapnya.

Rizal menambahkan, kedua petugas tersebut, sebelum pemungutan suara mengikuti rapid test dan hasilnya non reaktif. “Dia di rapid test non reaktif, karena kalau reaktif swab dan kalau swab positif tidak bertugas,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version