BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kerap parkir ditepi jalan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melakukan penertiban di seputaran dekat Rumah Sakit Hermina, Jalan MT Haryono, Kamis (5/1/2023).
Kepala Bidang Angkutan, Dishub Kota Balikpapan, Suparli mengatakan parkir tepi jalan seperti di kawasan jalan rumah sakit Hermina saat ini menjadi konsen Dishub Balikpapan.
“Tiga hari terakhir ini teman-teman fokus di sana,” ujar Suparli.
Untuk jadwal penertiban parkir itu pihaknya lakukan dua kali yakni pagi dan sore. Meski demikian untuk penertiban ini dishub hanya sebatas melakukan penempelan stiker saja.
Hal itu menyusul belum adanya Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur untuk melakukan penindakan.
Meski demikian, berdasarkan evaluasi yang pihaknya lakukan pasca ditempeli stiker kendaraan yang bersangkutan biasanya tidak lagi memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut.
“Biasanya sekali penertiban kami sediakan 50 stiker. Dan stiker ini tidak mudah dilepas. Selain itu, kami juga sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit kok ada kendaraan parkir disitu, apakah itu pengunjung, apakah karyawan rumah sakit. Dan kenapa tidak parkir di dalam rumah sakit, itu kami pertanyakan juga,” jelasnya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraanya di seputaran jalan Rumah sakit Hermina tersebut. Karena hal itu dianggap membahayakan untuk pengendara yang melintas di kawasan itu.
“Kami minta masyarakat agar memarkirkan kendaraannya ditempat yang aman. Apalagi kendaraan melintas di seputaran media jalan Rumah Sakit Hermina pasti menekan pedal gas untuk naik ke tanjakan,” pungkasnya.