Diskominfo Kaltim Pastikan Pengembalian Mobil Dinas Gubernur Rampung 20 Maret: “Uang Kembali, Clear!”

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal / Diskominfo Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempertegas komitmennya untuk membatalkan pengadaan mobil dinas mewah bagi Gubernur Kaltim. Dalam jumpa pers resmi yang digelar di Samarinda, Senin (2/3/2026), Pemprov memastikan seluruh proses administrasi dan pengembalian dana ke kas daerah akan tuntas dalam waktu dekat.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan bahwa keputusan ini adalah bentuk respons konkret pemerintah terhadap kritik, saran, dan aspirasi masyarakat yang berkembang pesat belakangan ini.

Mekanisme Pengembalian Sesuai Regulasi

Faisal menjelaskan bahwa langkah pembatalan ini telah melalui kajian regulasi yang mendalam. Rapat koordinasi telah dilakukan pada Jumat (27/2) melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa pengembalian dimungkinkan secara regulasi, dengan catatan pihak penyedia bersedia menerima kembali unit tersebut,” jelas Faisal di hadapan awak media.

Penyedia Setuju, Dana Kembali ke Kas Daerah

Pihak penyedia, CV Afisera, telah mengirimkan surat balasan resmi pada Sabtu (28/2) yang menyatakan kesediaan mereka menerima kembali unit mobil tersebut.

Berikut adalah poin-poin kesepakatan pengembalian:

  • Berita Acara Serah Terima (BAST): Akan segera dilakukan untuk mengalihkan kembali kepemilikan unit ke penyedia.
  • Tenggat Waktu: Maksimal 14 hari setelah BAST, penyedia wajib menyetorkan kembali dana pengadaan ke kas daerah.
  • Target Final: Pemprov menargetkan seluruh proses rampung paling lambat 20 Maret 2026.

“Yang jelas mobil kembali, uang kembali. Clear,” tegas Faisal singkat namun padat.

Transparansi Tata Kelola Keuangan

Langkah ini dipandang sebagai upaya Pemprov Kaltim untuk menjaga akuntabilitas penggunaan APBD Perubahan 2025. Dengan kembalinya dana sebesar Rp8,4 miliar tersebut ke kas daerah, publik kini menanti realokasi anggaran tersebut untuk program-program yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat luas. / Diskominfo Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses