DKUMKMP Balikpapan Buka Pelatihan Rapat Anggota Tahunan Koperasi 2025
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan resmi membuka Pelatihan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi pada Rabu (22/1/2925).
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Januari 2025 di D’Prima Hotel Balikpapan dan diikuti 30 peserta dari berbagai koperasi di wilayah Kota Balikpapan.
Acara yang digelar di Balikpapan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Mohammad . Faishol Khuan, M.Si, Kepala Wilayah sekaligus Pelatih Senior LAPENKOP Wilayah Jawa Timur, dan Setiawan Pandu, SE, Pelatih Senior LAPENKOP Wilayah Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan Heruressandy menekankan pentingnya Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai agenda utama koperasi. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
“RAT bukan hanya sebagai forum evaluasi kinerja koperasi, tetapi juga media komunikasi antara pengurus, pengawas, dan anggota koperasi. Melalui RAT, berbagai langkah strategis untuk memajukan koperasi dapat dirumuskan,” ujar Heru.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya RAT dari sisi prosedural, teknis, dan substantif. Dengan demikian, pelaksanaan RAT diharapkan dapat berjalan lebih baik dan efisien, sehingga mendukung kemajuan koperasi di Kota Balikpapan.
Kepala Dinas juga berharap pelatihan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota koperasi, sekaligus mempererat hubungan antaranggota. “Manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya agar kita dapat bersama-sama mewujudkan koperasi yang lebih maju dan bermanfaat bagi seluruh anggotanya,” tambahnya.
Heruressandy juga menyebutkan berdasarkan data koperasi di Balikpapan berjumlah i587 koperasi di koperasi yang baru berdiri berjumlah 12. Sehingga seluruhnya berjumlah 599 koperasi.
Namun sayangnya berdasarkan pemutakhiran data, koperasi yang aktif sekitar 15-20 persen saja.
” Tahun 2024 ada 75 koperasi yang membuat RAT (Rapat Anggota Tahunan). Jumlah ini menyusut dibandingkan tahun 2023 ada 80 koperasi yang aktif, ” benernya.
Pihaknya sejauh ini sudah melakukan validasi dan pelaporan kepada Kementrian Koperasi untuk dilakukan langkah pembekuan.
Heru juga melihat perkembangan koperasi seperti kota Jogja dan Jawa Barat sudah dijadikan sebagai wadah badan hukum untuk usaha ekonomi masyarakat. ” Bukan lagi hanya untuk keperluan internal tapi badan hukum. Bahkan presiden mengatakan koperasi bisa dipakai untuk program strategis nasional berupa makan bergizi gratis itu. Harusnya kita ikut ambil bagian, ” tuturnya
Mereka bisa menjadi wadah koperasi untuk kegiatan yang mendukung ekonomi daerah seperti koperasi pertanian, peternakan, perkebunan. “Bahkan lebih spesifik lagi koperasi susu yang mengelola bahan bakunya. Kenapa kita tidak mengambil dalam posisi itu, ” ujarnya. ***
BACA JUGA
