BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Ketua DPRD Abdulloh mengapresiasi kebijakan pemkot Semarang yang memberikan reward kepada wajib pajak yang taat setiap tahun.

Reward yang diberikan dalam bentuk setiap WP taat membayar pajak diikutsertakan dalam undian  berhadiah berupa rumah, kendaraan roda empat, roda dua dan smartphone.

“Kebijakan itu perlu dikaji dan pelajari untuk nantinya bisa diterapkan di Balikpapan. karena ini bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat setiap tahunnya membayar pajak. Nanti kita lihat apakah bisa diterapkan disini,” ujarnya kepada Inibalikpapan.com belum lama ini.

Yang perlu dikaji menurut Abdulloh adalah dasar hukum atau payung hukum pemberian hadiah kepada wajib pajak.

“Pemkot Semarang kan berdasarkan Peraturan Mendagri degan kegiatan reward bagi wajib pajak yang taat ini. Ini kita pelajari lagi. Mudah-mudahan bisa diterapkan dan bisa memberikan pengaruh bagi pendapatan asli daerah kota Balikpapan,” katanya.

Dalam kunjungan kerja DPRD Kota Balikpapan ke DPRD Semarang pada 28 November lalu diketahui APBD Kota Semarang pada APBD 2019 mencapai Rp 5,1 Triliun. Dari jumlah itu PAD mencapai Rp2,1 triliun.

Kabid Pendapatan Daerah bukan Pajak Badan Pendapatan Daerah  Kota Semarang Ninik mengatakan  banyak kiat yang dilakukan selain validasi data, penggunan pajak online, juga memberikan hadiah kepada wajib pajak yang taat menyetorkan pajaknya kepada pemda Semarang.

Kebijakan memberikan hadiah sudah lama diterapkan yakni sejak pengalihan PBB dari dirjen pajak kepada pemerintah daerah.

” Sudah lama reward itu kita berikan tadinya kendaraan roda empat lalu kita tambah rumah dan mobill. Kiat-kiat kita terus lakukan seperti sosialisasi, yustisi,  validasi data termasuk memberikan hadiah wajib pajak yang taat membayar pajak sebelum 31 Agustus,” jelasnya. 

Dia juga  menyebutkan sejumlah pajak daerah yang banyak memberikan kontribusi bagi PAD Semarang yakni pajak PBB,  BPHTB dan pajak Hotel dan Restoran merupakan yang sangat besar menyumbang PAD Kota Semarang.

” PBB kita 425 miliar,  BPHTB 401 miliar dan.  PBB sudah 110 persen,  BPHTB sudah 82 persen. Kami juga bersama DPRD membebaskan pajak PBB bagi keluarga fakir miskin.  Termasuk ketetapan PBB NJOP harga 130 juta kita bebaskan juga,” bebernya.

“Untuk pajak hotel pencapaian sudah 100 persen atau Rp98 miliar dari target yang ditetapkan sedangkan restoran ditetapkan Rp86 miliar,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version