DPR Kawal Perjanjian Dagang Indonesia-AS: Soroti Hilirisasi Industri dan Dampak Penerimaan Negara
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, memberikan catatan penting terkait rencana kesepakatan persetujuan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Meski dinilai sebagai peluang strategis untuk memperkuat investasi, DPR RI menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh terburu-buru dan harus memastikan adanya keseimbangan manfaat bagi kepentingan nasional.
Menurut Anggia, kerja sama ini berpotensi besar membawa Indonesia masuk lebih dalam ke dalam integrasi rantai pasok global (global supply chain). Namun, kajian mendalam mengenai implikasi jangka pendek dan panjang menjadi syarat mutlak sebelum kesepakatan disetujui.
Soroti Dampak Fiskal dan Hilirisasi
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian parlemen adalah keselarasan perjanjian dengan program pembangunan nasional, terutama hilirisasi industri. Anggia menekankan bahwa setiap perjanjian dagang internasional tidak boleh menghambat ambisi Indonesia untuk mengolah sumber daya alam di dalam negeri.
Selain itu, potensi penghapusan tarif impor menjadi perhatian serius dari sisi fiskal. “DPR meminta ada analisa dan simulasi yang lebih tajam sehingga tidak berdampak buruk terhadap kondisi fiskal Indonesia, terutama ketika ada potensi hilangnya tarif impor yang memengaruhi pendapatan negara,” tegas Anggia, dikutip dari laman DPR.
Desak Pemerintah Buka Isi Perjanjian ke Publik
Politisi Fraksi PKB ini mendorong pemerintah untuk memaparkan isi perjanjian secara transparan dan komprehensif kepada publik. Hal ini dinilai penting agar masyarakat, pelaku usaha, hingga akademisi dapat memahami dampak yang akan timbul jika kesepakatan tersebut diteken.
Empat Poin Utama Desakan Komisi VI DPR RI:
- Analisis Seimbang: Manfaat harus dirasakan secara adil oleh kedua negara, bukan sepihak.
- Transparansi Publik: Pemerintah wajib memaparkan isi perjanjian secara terbuka.
- Dukungan Hilirisasi: Perjanjian harus mendukung, bukan menghambat, program hilirisasi industri nasional.
- Mitigasi Fiskal: Simulasi ketat terhadap potensi penurunan penerimaan negara akibat penyesuaian tarif.
Fungsi Pengawasan Parlemen
Sebagai lembaga legislatif, Komisi VI memastikan akan terus mengawal kebijakan perdagangan internasional ini. Pengawasan dilakukan agar setiap langkah yang diambil pemerintah tetap berada pada koridor kepentingan nasional dan mampu memberikan manfaat optimal bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
“Kita tidak hanya menerima, tetapi harus punya pertimbangan maksimal terkait implikasinya,” pungkas Legislator asal Dapil Jawa Timur VI tersebut.
BACA JUGA
