BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mempercepat pengusutan t kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak yang merenggut korban jiwa .

Sahroni meminta Kejagung harus bergerak cepat memeriksa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Sehingga ada kepastian hukum dalam kasus tersebut.

“Mohon dipercepat prosesnya agar kita memiliki kepastian hukum terkait pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” kata Sahroni dikutip dari laman DPR.

Dia mengatakan, bukan hanya tuntutan berupa bentuk pertanggungjawaban korporasi kepada korban. “Saya harap tidak hanya ranah pidana, tapi diajukan juga gugatan perdata,” ujarnya

 “Tindakan kriminal mereka telah membuat banyak korban berjatuhan, bahkan tidak sedikit yang harus meregang nyawa,”

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan pihaknya telah menerima tiga surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Kejagung membuka peluang menjerat korporasi dalam kasus tersebut

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version