DPR Minta Otorita IKN Jawab Label “Kota Hantu” dari The Guardian dengan Kinerja Nyata
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti pemberitaan media Inggris The Guardian yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan sebagai “ghost city” atau kota hantu. Ia menilai, label negatif itu harus segera dijawab oleh Otorita IKN (OIKN) dengan kinerja akseleratif dan laporan publik yang transparan.
“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” tegas Khozin dikutip dari laman DPR.
Sebelumnya, The Guardian menyoroti kondisi IKN pasca masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Media tersebut menulis bahwa IKN menghadapi perlambatan pembangunan, penurunan alokasi APBN, dan jumlah ASN yang jauh di bawah target awal.
Namun, Juru Bicara OIKN Troy Pantouw membantah tudingan itu dan menegaskan bahwa narasi The Guardian keliru. Ia menyebut pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana dan kini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol pemerataan nasional.
Khozin menyambut baik regulasi tersebut dan menyebut bahwa pemerintah telah memperkuat arah pembangunan IKN melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
“Pesan politik dari Perpres 79 Tahun 2025 ini jelas: pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen terhadap masa depan IKN. Mestinya ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN,” ujarnya.
Menurut Legislator dari Fraksi PKB ini, OIKN perlu memperkuat komunikasi publik untuk menghindari dampak negatif pemberitaan internasional terhadap citra IKN dan iklim investasi.
“Ekosistem pembangunan IKN butuh dukungan investor asing. Image yang baik harus dijaga, berbasis kondisi riil di lapangan. Salah satunya dengan memperbaiki pola komunikasi publik,” tegasnya.
Khozin menilai secara politik, pembangunan IKN sudah memiliki dasar kuat baik dari sisi legislasi maupun anggaran. Karena itu, tak ada lagi perdebatan mengenai masa depan Nusantara sebagai ibu kota negara.
“Undang-undang IKN dan seluruh regulasi turunannya sudah jelas. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. Nusantara adalah kota masa depan, bukan kota hantu,” pungkasnya. ***
BACA JUGA
