JAKARTA, Inibalikpapan.com – DPR RI menetapkan 9 Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2023-2028 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (05/12/2023)

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal menyampaikan harapannya agar Anggota KPPU baru dapat berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab.

“Terhadap 9 Calon Anggota KPPU Periode 2023-2028 terpilh tersebut, Komisi VI DPR RI meminta komitmennya untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan KPPU sesuai peraturan perundang-undangan secara professional dan bertanggungjawab, “ kata Mohamad Hekal dikutip inibalikpapan

“Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independent, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas KPPU,”

Kesembilan Anggota KPPU terpilih itu sebelumnya telah melalui uji kelayakan  atau fit and proper test I pada 14-15 November 2023 lalu, dan berhasil terpilih dari 18 calon yang ada.

Proses uji kelayakan Calon Anggota KPPU dilaksanakan secara terbuka dimana masing-masing calon menyampaikan visi dan misinya yang selanjutnya diteruskan dengan sesi tanya jawab.

Berikut 9 Aggota KPPU Periode 2023-2028 yang ditetapkan

  1. Fanshurullah Asa,
  2. Aru Armando,
  3. Rhido Jusmadi,
  4. Gopprera Panggabean,
  5. Hilman Pujana,
  6. Moh Noor Rofieq,
  7. Mohammad Reza,
  8. Eugenia Mardanugraha,
  9. Budi Joyo Santoso. (bia/aha)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version