DPRD Balikpapan Dorong Pendampingan Hukum dan Transparansi Tata Kelola Keuangan Daerah

Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri menegaskan pentingnya pendampingan hukum dalam setiap kegiatan besar pemerintah daerah. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan maupun praktik korupsi.

“Biasanya kegiatan besar di Balikpapan selalu kami lakukan dengan pendampingan dari Kejari. Tujuannya untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Contohnya pembangunan kantor dekret di Balikpapan, yang juga mendapatkan pendampingan langsung dari Kejari,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Selain dengan Kejari, DPRD Balikpapan juga menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi ini telah dilakukan beberapa kali, salah satunya pada Mei 2024 saat DPRD bersama KPK menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi dan integrasi tata kelola APBD.

“Dalam pertemuan itu dibahas soal transparansi pengelolaan APBD sesuai ketentuan hukum. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan setidaknya sekali dalam setahun, sebagai pengingat dan penjaga integritas bagi DPRD, termasuk juga 10 kabupaten/kota lainnya di Kaltim,” jelasnya.

Namun, ia juga menyoroti persoalan transfer daerah yang dinilai sangat memengaruhi jalannya pembangunan di Balikpapan. Tahun ini, Balikpapan seharusnya mendapatkan alokasi Rp440 miliar, namun yang diterima hanya Rp99 miliar.

“Pemotongannya mencapai 75 persen. Tentu ini berdampak pada banyak program prioritas yang tidak bisa dilaksanakan, termasuk penanganan banjir. Pemerintah kota bersama DPRD jadi sangat terbebani dengan kondisi ini,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi Balikpapan, mengingat kota ini juga menjadi penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN).***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses