DPRD Balikpapan Evaluasi Progres Pro-Pemperda 2025

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota menggelar rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk mengevaluasi capaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Pro-Pemperda) 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung menyampaikan, bahwa rapat kerja ini bertujuan melihat sejauh mana kinerja DPRD bersama OPD dalam menuntaskan perda yang telah masuk dalam Pro-Pemperda tahun berjalan.

“Tahun ini ada 25 Raperda dalam Pro-Pemperda 2025, termasuk satu kumulatif terbuka. Sampai saat ini baru enam perda yang sudah disahkan. Harapannya, hingga akhir Desember masih bisa dituntaskan minimal dua sampai empat perda lagi,” ujar Andi Arief, Rabu (24/9/2025)

Menurutnya, meskipun baru enam perda yang selesai, bukan berarti raperda lain tidak berjalan. Semua masih dalam progres sesuai tahapan. Mulai dari paripurna penjelasan, pandangan umum fraksi atau wali kota, pembicaraan tingkat pertama, hingga harmonisasi di Kemenkumham, lalu fasilitasi di Pemprov Kaltim.

“Setiap perda punya proses panjang. Ada yang masih dibahas di tingkat DPRD, ada juga yang sudah dikirim ke provinsi untuk difasilitasi. Khusus perda terkait keuangan, pajak, atau kewilayahan, memang wajib melalui evaluasi provinsi,” jelasnya.

Selain evaluasi, rapat kerja kali ini juga menerima masukan dan usulan baru. Raperda tersebut mencakup revisi perda lama maupun inisiatif baru dari DPRD dan Pemkot. “Rata-rata memang revisi, tetapi ada juga perda baru yang lahir dari inisiatif DPRD,” tambahnya.

Ia menegaskan, evaluasi seperti ini penting agar kinerja pembentukan perda bisa lebih terukur. “Kami berharap OPD bisa lebih maksimal, supaya target Pro-Pemperda 2025 bisa tercapai dengan baik,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses