DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Keterlambatan Gaji Pekerja Subkontraktor RDMP
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait keterlambatan pembayaran gaji pekerja pada subkontraktor Refinery Development Master Plan (RDMP) JO, Pada Selasa (2/9/2025).
RDPU yang digelar di Gedung DPRD Balikpapan itu menghadirkan DPC KSPSI Balikpapan, jajaran pekerja subkontraktor RDMP JO, FSP KEP SPSI, PT Kilang Pertamina Balikpapan, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan.
Dari hasil pembahasan, seluruh pihak menyepakati beberapa poin penting yang dituangkan dalam berita acara. Pertama, terkait keterlambatan pembayaran gaji pekerja, disepakati langkah penyelesaian sebagai berikut:
- Gaji bulan Juli sebesar 80 persen akan dibayarkan paling lambat 8 September 2025.
- Gaji bulan Agustus paling lambat dibayarkan pada 15 September 2025.
- Pembayaran kompensasi kepada pekerja dilakukan paling lambat satu minggu setelah adanya perhitungan data perusahaan yang telah disahkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur.
- RDMP Balikpapan JO menjamin kelancaran pembayaran gaji bulan September hingga Desember 2025 dengan melakukan evaluasi kepada seluruh subkontraktor agar tidak terjadi keterlambatan lagi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kesepakatan ini agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi. Ia menekankan pentingnya peran pekerja dalam mendukung pembangunan strategis nasional seperti RDMP.
“Pekerja adalah tulang punggung pembangunan. Jangan sampai mereka dirugikan. DPRD bersama instansi terkait akan memastikan pembayaran gaji berjalan sesuai waktu yang telah disepakati,” ujar Gasali.
Ia juga berharap semua pihak, baik subkontraktor maupun manajemen RDMP JO, benar-benar menepati komitmen tersebut. Dengan demikian, permasalahan keterlambatan gaji tidak terulang dan hubungan industrial di Balikpapan tetap berjalan harmonis. ***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
