BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — DPRD Kota Balikpapan menerima laporan masih ada sejumlah unit usaha yangbelum dipasangi tapping box. Tapping box adalah alat monitoring transaksi usaha yang dipasang pada mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha wajib pajak (WP) tersebut.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, dari sekitar 2000 wajib pajak yang terdaftar di Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan, hanya sekitar 150 WP yang sudah dipasangi tapping box,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan H Haris, (19/11/2020).

Haris pun mempertanyakan kinerja pemerintah kota dalam hal ini. Sebab dengan ketiadaan tapping box pada unit usaha Wp tersebut, maka akan berpotensi terjadi kebocoran PAD.

“Kami sudah memantau masih banyak rumah makan dan hotel yang belum dipasangi alat perekam transaksi atau tapping box tersebut, sehingga tentu saja ini berpotensi terjadi kebocoran PAD,” kata Haris mengingatkan.

Terkait hal itu, Haris mendesak pemerintah kota agar mempercepat realisasi pemasangan tapping box di sejumlah usaha lokasi WP yang belum terpasang tapping box. Komisi II DPRD, kata Harris, telah menyampaikan kepada pemerintah kota untuk membuat pengajuan terkait pengadaan tapping box. Karena dengan adanya alat tersebut, kata Haris, setiap transaksi yang dilakukan oleh WP akan terekam dan dilaporkan secara online.

“Ternyata masih banyak hotel ataupun restoran yang belum dipasang tapping box. Untuk itu kami meminta pemerintah kota buat pengajuan pengadaan alat tersebut. Dengan demikian dapat mengatasi potensi kebocoran PAD dan target realisasi pun bisa tercapai” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version