BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –Bawaslu akan mengawasi kampanye daringyang dilakukan para calon wali kota dan wakil wali kota dalam pilkada Balikpapan. Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Azis.

Menurutnya, saat ini regulasinya tengah disusun. Karena di masa pandemi covid-19, alternative yang dilakukan para calon melakukan kampanye melalui aplikasi zoom akan lebih aman, untuk mengindari penularan.

“Menyusun regulasinya terkait kampanye daring, zoom itu. Kenapa? Karena otomatis Bawaslu harus mengetahui ID nya, harus mengetahui password nya untuk mengawasi,” ujarnya.

“Bagaimana kita mengawasi kalau kita tidak bisa masuk daring itu. Jangan sampai nanti pengawas lebih banyak dari masyarakat. Makanya regulasinya seperti apa,”

Termasuk jika ada penggantian kuota data bagi masyarakat yang ikut kampanye daring tersebut. Nanti, akan dilihat dala, Peraturan KPU (PKI) maupun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Karena merode pengawasannya akan diatur.

“Karena itu apakah ada penggantian kuota data bagi masyarakat yang ikut daring. PKPU nya seperti apa disandingkan dengan Perbawaslu nya, pengawasannya seperti apa nantinya,” ujarnya.

“Karena sampai saat ini PKPU dan Perbwaslu belum turun masih berupa surat edaran terkait pengawasan. Memang ada celah nanti di dalamnya terkait dengan bagaimana pemberian kuota data peserta zoom webinar.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version