BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com —Ketua DPRD Kota Balikpapan menghimbau semua anggota DPRD untuk dapat hadir dan menerima aspirasi mahasiswa yang menolak dan menuntut Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut segera di batalkan.

Sebagaimana diketahui tersiar kabar bahwa akan ada aksi unjuk rasa lanjutan yang menolak pengesahan undang undang tenaga kerja pada Kamis (15/10/2020).

“Kami dapat informasi besok mahasiswa kembali lakukan unjuk rasa. Jadi kita sebagai perwakilan rakyat harus siap untuk mendengar apa yang akan mereka sampaikan,” kata Abdullah.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan dirinya selaku ketua DPRD Kota Balikpapan bersedia menemui perwakilan mahasiswa yang akan melakukan aksi unjuk rasa.
Namun, ia memberi catatan bahwa aksi unjuk rasa dilakukan secara tertib dan tidak anarkis. Ia juga meminta agar aksi tersebut tidak sampai mengganggu arus lalu lintas jalan dan dilangsungkan di gedung DPRD saja.

“Kami bersedia mendengar dan menampung aspirasi sepanjang dilakukan dengan tertib dan aman. Kami tentunya siap mengakomodir apa saja yang menjadi tuntutan peserta unjuk rasa,” ujar Abdullah.

Selain ikut turun ke lokasi unjuk rasa dan mendengar aspirasi, pihaknya juga akan mengundang perwakilan peserta unjuk rasa untuk berdialog di dalam ruang pertemuan DPRD.

“Supaya penyampaian aspirasi berjalan kondusif kami akan minta perwakilan penunjuk rasa untuk berdialog bersama kami di dalam gedung DPRD, bukan di lokasi unjuk rasa,” kata Abdullah.

Terpisah, Wali Kota Balikpapan- Rizal Effendi mengimbau agar organisasi masyarakat (Ormas) tidak turut serta ke jalan dan melakukan aksi serupa, guna menghindari adanya bentrokan massa. Ia berujar, cukup perwakilan Ormas tersebut saja yang turun agar tidak terlalu banyak massa yang berkerumun.

“Mungkin pimpinan atau perwakilannya saja bisa hadir. Untuk alasan keamanan, serahkan dan percayakan saja pada kepolisian,” ujar Rizal.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version