BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan telah menggelar rapat gabungan membahas rencana kerja selama satu bulan memasuki penerapan new normal, Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.

“Rapat gabungan tadi itu yang pertama adalah membahas agenda kerja DPRD Kota Balikpapan pasca rencana new normal. Jadi kami susun kembali agenda kerjanya untuk di bulan Juni saja,” ujar Abdulloh.

Dia mengatakan, agenda kerja tersebut, dibahas setiap bulan dan disesuaikan dengan situas pandemi covid-19.  yakni penerapan protokol kesehatan. “Jadi Insya Allah menyesuaikan situasi pandemic covid-19 ini,” ujarnya.

“Kami mengagendakan schedule kerja itu tidak berani 3 bulan, 4 bulan tapi Insya Allah kami agendakan setiap bulan,”katanya.

Selain itu kata dia, masing-masing komisi juga sudah menyusun rencana rapat dengar pendapat dengan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Sudah dijadwalkan semua rapat dengan dinas-dinas,” ujarnya

“Masing-masing Komisi, yakni Komisi I, II, III, IV termasuk Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Baperda) itu mengagendakan semua RDP-RDP dengan mitra kerjanya masing-masing,”jelasnya.

Pihaknya juga telah menggelar rapat paripurna terkait Jawaban Wali Kota terhadap raperda inisiatif DPRD tentang Pajak Online dan Penebangan pohon. “Alhamdulilah tahapan-tahapannya dilalui semua,” ujarnya.

Kata dia, dari hasil rapat paripurna tersebut, ada beberapa kesepatan bersama antara Wali Kota dan DPRD yang dikirim ke Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim untuk dievaluasi kemudian dilaksanakan.

“Dan hari ini kesepakatan bersama antara DPRD dengan Wali Kota Balikpapan untuk kemudian dikirim ke Gubernur bagian hukum Provinsi Kaltim untuk dievaluasi hasil evaluasinya dilaksanakan ke wali kota untuk dilaksanakan, “pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version