BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Kabupaten Magetan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Balikpapan. Kunker tersebut dalam rangka untuk studi banding tentang penyelenggaraan sistem pemerintah berbasis elektronik.

Rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Magetan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Pangajoman dan diterima oleh anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, H Ali Munsjir Halim di ruang kerja Komisi II DPRD Kota Balikpapan

Ali Munsjir Halim mengatakan, memang membangun sesuatu, pihaknya harus banyak membuat perbandingan. Karena membangun daerah sendiri tanpa melihat daerah orang bukan pembangunan yang baik dan harus banyak belajar.

Apa yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Kabupaten Magetan, itu adalah studi banding (komparasi). Kemudian, hasilnya itu tidak serta merta. Dia datang ke Kota Balikpapan bagaimana sistem pemerintahan yang berbasis elektronik,” kata H Ali Munsjir Halim, kepada awak media, pada Rabu (24/5/2023).

Ali Munsjir juga menyampaikan, memang di Kota Balikpapan sudah berjalan baik di eksekutif maupun di legislatif, hingga sudah connect. Memang linknya belum ada dan akan masih disusun.

“Karena sekarang yang kita pakai adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam setiap tahun itu kita melakukan input kepada SIPD Balikpapan, melalui Sistem Digital Melayani (SI DILAN). Kita sudah jalankan juga connect dengan SIPD,” ucapnya.

“Begitu input langsung masuk, seperti ada beberapa kegiatan pihaknya mengajukan surat ke Ketua DPRD atau ke Wakil Ketua DPRD Balikpapan, tidak perlu menggunakan fisik dan cukup melalui aplikasi, yakni pakai HP android atau smartphone. Juga itu menjadi kemudahan dan mempercepat semua kegiatan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Magetan, Pangajoman mengatakan, kedatangan di DPRD Kota Balikpapan, dengan studi komparasi berkaitan dengan penyelenggaraan sistem pemerintah berbasis elektronik.

“Tadi sudah disampaikan, kalau di DPRD Balikpapan sudah terconnect dengan baik. Seperti perencanaan pembangunan serta Pokir yang disusun berbasis elektronik juga,” kata Pangajoman didampingi Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magetan, Suyatno.

Menurut Pangajoman, mungkin kami perlu belajar dari DPRD Balikpapan, juga di pemerintahan ternyata profil-profil sudah tandatangan elektronik tapi kami belum. “Nanti kita coba kembangkan di DPRD Kabupaten Magetan, sehingga membuat lebih efisien dan terkontrol dengan baik,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magetan, Suyatno mengatakan, di Magetan sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tapi belum ditindaklanjuti dengan peraturan Bupatinya. “Makanya Perwali Kota Balikpapan sudah ada, nanti kita terapkan di Kabupaten Magetan,” pungkasnya

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version