DPRD dan Pemkot Balikpapan Gelar Paripurna ke-26, Bahas Perubahan APBD 2025
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Klandasan, Selasa (19/8/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, dan dihadiri jajaran pemerintah kota, termasuk Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo.
Dalam sambutannya, Alwi menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, daya saing global, pembangunan infrastruktur. Serta peran aktif masyarakat dalam pembangunan daerah menjadi faktor kunci untuk menjadikan Balikpapan sebagai kota yang berdaya saing tinggi.
“DPRD, pemerintah kota, dan masyarakat harus berjalan bersama. Kita semua harus berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan. Agar Balikpapan bisa memberi peran nyata dalam Visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Kesepakatan Perubahan APBD 2025
Alwi menjelaskan, DPRD bersama pemerintah kota melalui Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan pembahasan mendalam terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Setelah melalui serangkaian rapat intensif, kesepakatan bersama akhirnya dicapai pada 11 Agustus 2025.
Agenda rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian nota penjelasan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah mendukung penyusunan dokumen perubahan APBD.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan keberkahan dalam setiap langkah yang kita ambil,” ujar Bagus.
Perubahan Fiskal Daerah
Bagus menjelaskan, perubahan APBD 2025 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan realisasi anggaran, asumsi makro ekonomi daerah, kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan pembiayaan prioritas.
Dalam nota keuangan yang dipaparkannya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 yang dapat digunakan pada perubahan APBD 2025 tercatat sebesar Rp113,26 miliar. Namun, dari hasil pembahasan juga ditemukan adanya defisit riil sebesar Rp43,69 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah kota menempuh strategi melalui optimalisasi sektor pendapatan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan meningkat hingga Rp78,77 miliar. Meski langkah ini cukup untuk menutup defisit, pemerintah tetap harus menyikapi pengurangan alokasi dana transfer dari pusat sebesar Rp47,69 miliar dengan strategi efisiensi dan penguatan sumber pendapatan lokal lainnya.
Postur Perubahan APBD 2025
Adapun postur perubahan APBD 2025 adalah sebagai berikut:
- Pendapatan daerah naik dari Rp4,21 triliun menjadi Rp4,26 triliun atau meningkat 1,04 persen.
- Belanja daerah meningkat dari Rp4,59 triliun menjadi Rp4,75 triliun atau naik 3,41 persen.
- Pembiayaan daerah bertambah dari Rp378,97 miliar menjadi Rp492,23 miliar atau naik 29,89 persen.
Menurut Bagus, perubahan ini menunjukkan adanya kebutuhan belanja prioritas yang lebih besar dibandingkan perkiraan sebelumnya, sehingga keseimbangan fiskal daerah harus dijaga dengan ketat.
Harapan Penyelesaian Tepat Waktu
Wakil Wali Kota berharap DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah dapat mempercepat pembahasan hingga penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD ini. Sesuai amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, jadwal persetujuan harus dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Dengan rampungnya pembahasan di tingkat Banggar dan berlanjut ke paripurna, diharapkan perubahan APBD 2025 dapat segera ditetapkan. Hal ini penting agar program prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik. Hingga penguatan ekonomi daerah, bisa dijalankan secara optimal.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
