DPRD dan Pemkot Sepakati Anggaran RSUD Balikpapan Timur Rp273 Miliar

DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). (Foto:Samsul/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026. 

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan Timur, yang akan menjadi fasilitas kesehatan rujukan utama di kawasan timur kota.

Kesepakatan diambil setelah serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Proyek ini akan menggunakan skema penganggaran multiyears atau tahun jamak, dengan total dana sebesar Rp273.276.833.000 yang dialokasikan selama tiga tahun.

Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menyatakan, bahwa pembangunan RSUD ini merupakan bagian dari upaya pemerataan layanan kesehatan. Selama ini, warga di wilayah Balikpapan Timur harus menempuh perjalanan jauh menuju rumah sakit besar di pusat kota.

“Pembangunan rumah sakit ini menjadi salah satu prioritas daerah. Kami bersama Pemkot telah menyetujui anggarannya agar pelayanan kesehatan di wilayah timur bisa lebih merata dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, dengan hadirnya RSUD Balikpapan Timur, masyarakat akan lebih cepat mendapatkan layanan medis, terutama dalam kondisi darurat, tanpa harus kehilangan waktu tempuh yang berharga.

Berdasarkan pembahasan KUA-PPAS, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 ditargetkan mencapai Rp3.236.990.480.000. Sementara pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp4.286.990.481.857, dengan tambahan pembiayaan masing-masing Rp450 juta. Alokasi anggaran kesehatan, termasuk pembangunan RSUD, diharapkan menjadi salah satu motor penggerak peningkatan kualitas hidup warga.

Realisasi Program Strategis

Selain isu anggaran, Ketua DPRD juga menanggapi keresahan publik terkait isu kelangkaan beras yang sempat beredar di Kota Balikpapan. Menurutnya, hasil peninjauan Pemkot ke sejumlah gudang dan distributor menunjukkan bahwa stok beras masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Kami imbau masyarakat tidak panik dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Ketersediaan beras di pasar masih mencukupi, sehingga tidak perlu khawatir akan kelangkaan,” tegasnya.

Pemerintah Kota bersama DPRD optimistis bahwa kesepakatan anggaran ini akan mempercepat realisasi program strategis, khususnya di sektor kesehatan. Kehadiran RSUD Balikpapan Timur tidak hanya akan memperluas akses layanan. Tetapi juga mendorong pengembangan kawasan timur kota sebagai pusat pertumbuhan baru.

Dengan langkah ini, Balikpapan berharap mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang merata. Sekaligus memastikan kesejahteraan warga di seluruh wilayah kota, dari pusat hingga daerah terluar.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses