DPRD dan Pemkot Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 Kota Balikpapan, Pendapatan Tembus Rp4 Triliun

Persetujuan bersama DPRD dan Pemkot Balikpapan terkait penggunaan APBD 2024. (Foto:Samsul/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (15/7/2025). Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara antara Wali Kota Balikpapan dan unsur pimpinan DPRD.

Dalam rapat itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan langsung laporan pertanggungjawaban yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lengkap dengan rincian pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga sisa lebih anggaran tahun berjalan.

“Pendapatan daerah kita tahun 2024 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp4,009 triliun, dan alhamdulillah berhasil kita realisasikan 100 persen. Bahkan melampaui target awal dengan peningkatan sekitar Rp11 miliar,” ujar Wali Kota dalam sambutannya di ruang sidang DPRD.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut mencerminkan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola pendapatan secara optimal, termasuk dari sektor pajak, retribusi, dan dana transfer pusat.

Namun demikian, dari sisi belanja, tidak semua anggaran dapat terserap sepenuhnya. Wali Kota menjelaskan bahwa realisasi belanja daerah tahun 2024 hanya mencapai Rp3,94 triliun dari total anggaran sebesar Rp4,54 triliun.

“Memang masih ada efisiensi belanja sekitar Rp603 miliar. Ini bukan semata-mata karena tidak terserap, tapi lebih karena efisiensi anggaran serta penghematan belanja di beberapa sektor. Kami akan terus evaluasi agar ke depan serapan bisa lebih maksimal,” katanya.

Menariknya, meski semula dalam perencanaan anggaran 2024 terjadi defisit hingga Rp536 miliar, hasil realisasi justru menunjukkan kondisi yang sebaliknya. Balikpapan justru mengalami surplus sebesar Rp78,3 miliar.

“Ini tentu menjadi catatan positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Artinya kita mampu membelanjakan secara efisien dan tetap menjaga keseimbangan fiskal,” tutur Wali Kota.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah menetapkan penerimaan sebesar Rp536 miliar. Namun, realisasi hanya mencapai Rp370 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tidak ada atau nihil.

“Meski ada penurunan di sisi pembiayaan, tapi secara keseluruhan keuangan daerah tetap sehat, karena adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang cukup besar,” jelasnya.

SILPA tahun 2024 tercatat mencapai Rp614,7 miliar. Dana ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan anggaran di tahun berjalan, serta menambah cadangan untuk keperluan mendesak maupun program prioritas pemerintah kota.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, menyampaikan bahwa DPRD menerima laporan pertanggungjawaban APBD 2024 dengan sejumlah catatan. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah.

“Kami apresiasi realisasi pendapatan dan capaian surplus, tapi pemerintah juga harus fokus pada efektivitas belanja. Jangan sampai efisiensi justru menghambat pelayanan publik atau pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Abdulloh juga meminta agar sisa anggaran yang ada benar-benar diarahkan untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.

“Harapan kami, ke depan tidak hanya angka-angka ini yang baik, tapi juga implementasinya. Anggaran harus tepat sasaran dan menyentuh warga,” katanya.

Raperda Pertanggungjawaban APBD ini disahkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui serangkaian pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kota Balikpapan telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam siklus keuangan daerah, yang juga akan menjadi dasar untuk penyusunan APBD 2026.

Wali Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki pengelolaan anggaran dari tahun ke tahun.

“Transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi tetap menjadi komitmen kami. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses