BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan dalam waktu dekat akan segera menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Jaminan Produk hHlal.

“Kenapa dirasa pentin raperda ini karena kedepannya kita mau punya kekuatan payung hukum dalam rangka dalam rangka pembinaan dan penataan PKL maupun produk halal, ini saling berkaitan,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung, Kamis (14/01).

“Makanya raperda ini kita bahas karena sama-sama ada keterkaitannya. Karena paling tidak ketika raperda ini bisa kita tuntaskan dan kita prioritaskan paling tidak bisa memberikan penguatan kepada teman-teman UMKM dan PKL,”

Mantan Ketua KNPI Kota Balikpapan itu mengatakan, akan menggelar rapat dengan mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk juga kelompok PKL maupun UMKM untuk mendapatkan masukkan

“Ini baru tahap awal, ini nota penjelasan nanti kita akan masuk ke substansi materi, kita akan mengundang seluruh OPD terkait, leading sektor masing-masing untuk mendapatkan masukkan,” ujarnya.

“Kami juga sepakat akan mengundang pihak masyarakat, misalnya kelompok PKL, kelompok UMKM untuk kita minta masukkannya,”

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, payung hukum Jaminan Produk Halal dibutuhkan khususnya bagi pelaku-pelaku UMKM. Karena selama ini mengalami kendala dalam proses pengurusan sertifikasi halal.

“Produk halalnya juga begitu, karena memang sekarang teman-teman produk UMKM ketika mencari sertifikasi halal, ini mengalami beberapa proses dan kendala,” ujarnya.

Kata dia, ketika menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), lembaga yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia itu berencana membangun laboratorium.

“Kita kemarian waktu RDP ada komunikasi dengan BPOM. Bahkan BPOM berencana membangun laboratorium, tinggal Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan lahan nanti akan dibangunkan,” ujarnya.

“Kenapa? Akan memudahkan sebenarnya untuk pelaku UMKM untuk bisa menghadirkan sertifikasi halal. Dan Perda ini akan menguatkan sertifikasi itu, karena berperan sebagai pembina dan pengawasan dalam rangka untuk produk halal tersebut.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version