BALIKPAPAN, INIBalikpapan.com— Dalam program kerja yang sedang disusun DPRD Balikpapan, perubahan yang sedang ditunjukan DPRD baru periode 2019-2024 adalah pengurangan perjalanan dinas anggota DPRD.

Pada periode lalu, perjalanandinas anggota DPRD dipastikan dilakukan setiap pecan atau 4 kali dalam sebulan.

“Bahwa perjalanan dinas anggota dewan di tahun depan dibatasi hanya 1 kali  seminggu. Ada waktu 1 minggu yang sepenuhnya digunakan untuk berkantor,” kata Ketua DPRD Balikpapan sementara Abdulloh (5/9/2019).

Diakui Abdulloh pada periode sebelumnya banyak terjadi kekosongan ruang DPRD karena sibuk dangan perjalanan dinas.

Namun untuk kali ini sedang diatur kembali agar kinerja DPRD lebih baik.

  “Diharapkan semua pihak di kalangan anggota dewan yang baru bisa mengikuti kebijakan ini demi kepentingan bersama,” tandas Abdulloh usai rapat pembentukan Pimpingan dan anggota Fraksi DPRD.

Selain itu lanjutnya, setiap anggota dewan hanya boleh menggunakan satu kali perjalanan dinas untuk satu jabatan. Sementara apabila ada anggota dewan yang menduduki dua jabatan diminta memilih salah satu perjalanan dinas untuk diikuti.

“Anggota dewan yang melakukan dua kali perjalanan dinas dalam waktu hampir bersamaan harus mendapatkan izin dan persetujuan dari pimpinan DPRD Balikpapan,” tukas Abdulloh.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version