BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan tetapkan rencana pembangunan daerah jangka menengah (RPJMD) tahun 2021-2026 dalam rapat paripurna pada Senin (09/08/2021).

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan,  dengan ditetapkannya RPJMD maka akan menjadi dalam untuk pembahasan APBD Balikpapan Perubahan maupun APBD 2022.

“Jadi penetapan RPJMD pada hari ini adalah dasar untuk membahas APBD berikutnya APBD 2022, APBD Perubahan,” ujarnya usai rapat paripurna

“Tanpa ada dasar RPKMD ini maka DPRD tidak bisa membahas anggaran, karena tidak ada acuannya. Tidak mungkin ;pakai acuan RPJMD yang lama karena wali kotanya sudha ganti,”

Dia mengungkapkan, dengan ditetapkan RPJM Maka pembahasan Kebijakam Umum Anggaran dan  Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan dan APBD 2022 dilanjutkan.

“Penetapan hari ini maka kami DPRD bisa mengerjakan pekerjaan yang lain

Salah satunya bisa meneruskan KUA-PPAS 2022. Dilanjutkan KUA-PPAS APBD Perubahan,” ujarnya

“Tanpa ini sanksinya DPRD tidak digaji selama 6 bulan. Karena DPRD digaji oleh APBD kalau ASN digaji oleh pusat.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version