BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan masih terus berkoordinasi dengan pihak Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam hal penanganan dan pengembalian fasum setelah proyek pemasangan jargas di jalan Soekarno Hatta. 

“Fungsi kontrol kami di DPU tetap melaksanakan, perlu diketahui kewenangan jalan Soekarno Hatta ini terbagi, untuk dari Km 4 ke atas rahnya Provinsi dalam hal ini Balai Jalan, tapi Km 4 ke titik nol Jalan Soekarno Hatta ini non status, artinya masih ditentukan siapa yang kelola,” ujar Kepala DPU Balikpapan Rita kepada awak media, Selasa (9/5/2023).

Meski begitu pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Balai Jalan dan PGN untuk melakukan pengembalian atau perbaikan jalan yang semula.  

“Ada beberapa yang memang masih dilakukan pekerjaan, untuk itu kami akan minta daftar ke PGN mana-mana penanganan yang akan dilakuan supaya kontrolnya bisa dilakukan, baik gambar maupun rencana,” akunya. 

“Kalaupun sekarang dilakukan pengaspalan itu sifatnta sementara untuk menyambut arus mudik dan balik yang melintas di jalan Soekarno Hatta,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version