BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan menerima laporan adanya dua bakal calon legeslatif (bacaleg) yang terlibat korupsi dan mantan narapidana narkoba.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha mengatakan, laporan itu disampaikan warga baru sebatas melalui via telepon. Sehingga KPU belum bisa memproses laporan tersebut.

“Sudah ada yang menanggapi tapi lewat telp itu melaporkan ada indikasi dua bacaleg yang pertama terindikasi korupsi, yang kedua terindikasi mantan terpidana narkoba,” ujar Noor Toha.

Toha pun meminta warga agar melaporkannya secara tertulis dengan disertai data pendukung, misalnya putusan pengadilan sehinga KPU bisa menelusuri kebenarannya.

“Nah saya minta kepada pelapornya ini segera membuat pelaporan tertulis yang didalamnya di kasih identitas. Syukur-syukur nanti ada data pendukung ,misalnya putusan pengadilan, atau apalah yang sifatnya bisa kami telusuri,” ujarnya.

Toha pun kembali meminta warga agar tidak perlu takut untuk melaporkan. bacaleg yang terlibat ataupun mantan narapidana korupsi maupun narkoba dan lainnya, karena identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Insya Allah identitas yang diberikan kepada kami pelapor itu, Insya Allah kami rahasiakan. Laporan Lewat surat boleh, kalau pengaduan langsung lisan ketemu kami juga bisa,” ujarnya

Sementara lanjutnya, KPU Balikpapan tidak bisa menerima laporan jika disampaikan diluar Kantor KPU atau dilakukan secara tidak resmi. Toha meminta warga langsung datang ke Kantor KPU Balikpapan.

“Sebaiknya yang resmi-resmi saja , nanti dikira kita mencari-cari kesalahan DCS kan malah report, jadi sebaiknya laporan resmi, tertulis, lewat surat, bertemu langsung ke KPU dengan membawa identitas dan data dukungan,” ujarnya.

Sebelumnya dari 628 yang mendaftar sebagai bacaleg hanya 599 yang memenuhi persyaratan atau 29 bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena masalah administrasi.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version