BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com— Dinas Kesehatan kota kembali melakukan pemakaman jenazah pasien covid-19 status PDP laki-laki usia 66 tahun, Sabtu malam (25/4/2020).

Pasien meninggal Sabtu sore pukul 16.10 wita di RS Kanujoso Djatiwibo. Pasien ini dirawat di RS Kanujoso Djatiwibowo pada Kamis 23 April atau baru dua hari dengan penyakita komorbid stroke yang dideritanya selama 3 tahun .

“Pasien meninggal semalam adalah PDP yang masuk RSKD tanggal 23 April dengan penyakit komorbid sudah stroke 3 tahun. Mengapa ditetapkan PDP karena hasil roentgennya Pneumonia. Hasil rapid test negative. Hasil swab belum keluar,” jelas Kepala DKK Balikpapan dr Andi Sri Juliarty kepada media dalam pesan whats App grup media covid, Minggu (26/4/2020).

Menurut wanita yang biasa disapa Dio, pasien ini bukan pengembangan cluster karena sudah mengalami sakit stroke selama 3 tahun.

“Datang ke rumah sakit karena sakit dan dirontgen ditemukan pneumonia. Pneumonia ini adalah penyakit paru-paru yg banyak menyerang lansia,” jelasnya

Lanjut Dio, dalam pedoman Covid semua Pneumonia harus diwaspadai dan ditetapkan sebagai PDP.

“ Ada hasil lab atau tidak semua orang yang gambaran roentgennya Pneumonia di jadikan PDP,” terangnya.

Dio sapaan akrabnya kembali menerangkan pasien baru dirawat dua hari dirawat di RSKD. “Kesannya penyakit komorbidnya lebih berat. Namun karena sudah ditetapkan sebagai PDP dan hasil swab belum keluar maka pemakaman mengikuti protokol Covid 19,” tandasnya.

Karena itu, petugas pemakaman mengenakan APD karena dalam protokol pemakaman mengatur untuk melindungi petugas tertular infeksi Covid 19
Meninggal pasien ini berarti sudah ada lima pasien PDP yang meninggal dunia.

Dua pasien meninggal sudah diketahui hasil swab negative sedangkan tiga pasien meninggal hasil swabnya masih menunggu dari BBLK Surabaya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version