BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tim Gabungan berhasil menemukan dua jenazah  korban gempa Cianjur pada Jumat (25/11/2022) pagi. Dua jenazah tersebut sudah dievakuasi ke RSUD Sayang Cianjur.

Dia lansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, penemuan dua jenazah tersebut dengan melibatkan bantuan anjing pelacak K9 milik Polri dan Basarnas.

.”Pukul 08.00 WIB pagi tadi, alhamdulillah dua jenazah kembali ditemukan dan langsung dievakuasi untuk proses indetifikasi oleh DVI,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com .

Dedi memastikan pihaknya bersama stakeholder terkait terus melakukan upaya pencarian terhadap korban. Menurut Dedi, Cugenang merupakan salah satu wilayah yang terdampak paling parah akibat gempa dan longsor Cianjur.

“Kami akan terus berupaya melakukan pencarian secara maksimal dengan berkoordinasi bersama stakeholder lain,” ucapnya.

Seperti diketahui, hingga Kamis (24/11/2022), total 272 korban meninggal dunia akibat gempa Cianjur. Hari ini Tim Gabungan menemukan satu korban meninggal dunia yang sebelumnya dilaporkan hilang.

“Hari ini satu jenazah ditemukan. 272 meninggal dunia,165 telah diidentifikasi by name by address, 107 jenazah masih terus diidentifikasi,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.

“Sementara itu korban luka-luka 2.046 orang, warga mengungsi 62.545 orang,”

Dia mengungkapkan. masih ada puluhan korban hilang di satu wilayah desa yakni Cijedil, akibat tertimbun longsor yang terjadi pasca gempa. 

“Korban hilang 39 di Cijedil, Kecamatan Cugenang akibat longsor, tujuh diantaranya orang sedang melintas dan ada saksi mata yang melihat,” jelasnya. 

“39 jiwa ini sudah teridentifikasi nama dan alamatnya,” lanjutnya. 

Kerugian materil juga masih terus dilakukan pendataan, laporan dari desa dan camat langsung ke posko utama. “Total rumah rusak 56.311, rusak berat 22.267 unit, rusak sedang 11.836 unit dan rusak ringan 22.208 unit,” bebernya.

“Data ini akan diverifikasi dengan batasan yang sudah ada, ada Permen PUPR tentang spesifikasi kategori rumah rusak,”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version