BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sekolah di dua kelurahan di Kota Balikpapan yakni Kelurahan Kariangau Balikpapan Utara dan Kelurahan Teritip Balikpapan Timur bakal gelar simulasi kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Dua keluarahan tersebut, diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka karena sudah zona kuning. Hal itu sesuai dengan aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hanya dari zona kuning yang diperbolehkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengungkapkan, Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 telah menyerahkan data wilayah yang telah masuk zona kuning ke Dinas Pendidikkan setempat

“Kita sudah kirim semua datanya ke Pak Muhaimin (Kepala Dinas Pendidikkan) tinggal beliau memilih, Karangau dan Teritip zona kuning,” ujar Andi Sri usai konfrensi pers pada Senin (26/10).

Dia menuturkan, kedua wilayah tersebut masuk zona kuning karena jumlah kasusnya terkecil. Di Kelurahan Karingau jumlah kasus positif 2 kasus dan di Kelurahan Teritip 1 kasus. Jumlah terkecil dari seluruh kelurahan.

“Memang dilihat dari jumlah kasusnya, Iya sudah memungkinan,” ujarnya.

Sejumlah kelurahan lain yang kasus terkonfirmasinya juga kecil yakni Kelurahan Telaga Sari 3 kasus, Kelurahan Sumber Rejo 4 kasus, Kelurahan Lamaru 3 kasus, Kelurahan Damai Baru 4 kasus dan Kelurahan Sungai Nangka 3 kasus.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version