BALIKPAPAN,  Inibalikpapan.com —  Dua kurir sabu asal Sulawesi Selatan ditembak  Resnarkoba Polda Kaltim karena berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri saat penangkapan sabu di Berau pada Minggu (1/12/2019).

Kurir sabu diketahui bernama Jafar ( 20) dan  Harun (22) ini membawa 2,048 gram sabu dari Tawau Malaysia untuk dibawa ke Sulawesi Selatan.

” Kita tangkap 1 Desember pukul 05 subuh.  Mereka ini diperintahkan seseorang inisial A. Dari Sulawesi Selatan menuju Balikpapan lalu ke Berau jalur darat. Sabu itu diterima Berau di rumah kosong rencananya dibawa ke Samarinda kasih kepada seseorang. Rencananya sabu itu diedarkan ke Sulawesi Selatan,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Alhmad Shaury saat rilis kepada media,  Selasa (3/12/2019).

Pelaku ditangkap di  kos Pondok Indah,   Sungai Pinang, Samarinda dengan barang bukti sabu yang dibungkus dalam plastik putih dan disimpan dalam tas ransel hitam. 

” Jadi sabu itu rencananya akan diserahkan ke seseorang di Samarinda menunggu perintah seseorang inisial A,” katanya didampingi Kasubdit I Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Karyoto dan Kasubbid Penmas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib.

” Kita tembak kedua kakinya.  Dua pelaku ini akan melakukan perlawanan dan mau melarikan diri, ” ujarnya. 


Pelaku mengaku baru pertama kali mengantarkan barang haram ini.
” Pengakuan baru pertama jadi kurir.  Mau diiming -imingi bayaran besar,” ucapnya.

Atas perbuatan dua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU 35 Tahun 2009.” Ancaman hukuman seumur hidup, ” tandasnya. 

Seorang pelaku, Jafar mengaku baru tiba di Balikpapan pada Rabu 27 November. 
” Cuma dijanjikan mau bayar untuk anterin barang.  Belum pernah baru pertama kali, ” katanya. 

Kedua pelaku kini ditahan di sel Resnarkoba Polda Kaltim dengan luka tembak dikedua kaki. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version