BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Empat daerah diluar Pulau Jawa-Bali masih berstatus PPKM Level 4. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers, Senin (04/10/2021)

Dia mengatakan, PPKM diperpanjang mulai 5-18 Oktober 2021. Dimana ada 6 daerah yang berstatus PPKM Level 4. Lalu 44 daerah berstatus PPKM Level 2 dan 292 daerah berstatus PPKM Level2.

“Pada periode kali ini, PPKM Level 4 diberlakukan di 6 Kabupaten/Kota, PPKM Level 3 di 44 Kabupaten/Kota, PPKM Level 2 di 292 Kabupaten/Kota, dan Level 1 di 44 Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Enam daerah yang masih berstatus PPKM Level 4 yakni Tarakan dan Bulungan Kalimantan Utara (Kaltara). Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Padang Sumatera Barat (Sumbar) Pidie Aceh dan Bangka Kepulauan Riau.

Dua pekan sebelumnya, Balikpapan dan Kutai Kertanegara, Kaltim, Aceh Tamiang, Aceh dan Banjarbaru, Kalsel berstatus PPKM Level 4. Namun kini statusnya tak lagi PPKM Level 4..

Sedangkan, untuk ketentuan PPKM menyesuaikan. Termasuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas berdasarkan ketentuan yang diatur Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Pengaturan pembatasan kegiatan juga masih sama dengan periode sebelumnya, dengan penyesuaian pada pengendalian PTM sesuai dengan aturan dari Kemdikbud,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version