BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Sempat ada ketegangan dalam pelaksanaan musyawarah kota (Mukot) ke-XI dan Pemilihan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Balikpapan, Sabtu (27/2/2021) di hotel Platinum, setelah salah satu calon Ketua Ernawaty Gafar sempat protes terkait dalam pemilihan ketua Kadin yang tidak mengikuti ADRT.

“Kami sebagai pemilik suara itu tidak diadopsi jadi saya lihat memang sudah disetting luar biasa, jadi anggota yang sejumlah hampir 600 kemarin diblokir sama mereka (panpel),” ujar Ernawaty Gaffar kepada media, kemarin.

Sejak 31 Desember 2020 anggotanya sudah tidak bisa mendaftar untuk dapat hak suara dan ini diduga sudah dikondisikan oleh salah satu calon.

“Ibaratnya anggota yang ada kita coba pakai tapi dipersulit dengan adanya mandat dan lain-lain, aturan mandat itu tidak ada dalam ADRT,” akunya.

“Selama ini saya 10 tahun di Kadin Balikpapan betul-betul tidak ada aturan seperti itu, karena aturan mandat itu melanggar dari pada ADRT, jadi semakin mempersulit anggota kita menjadi pemilik suara penuh,” sambungnya.

Seharusnya kalau ada dalam ADRT adalah semua perusahaan yang hadir harusnya Direktur atau yang dikuasakan, dan ini semua sudah memenuhi syarat itu. Tapi ini ada namanya mandat.

“Jadi satu orang dikasih mandat yang setahu saya dia bukan Direktur, jadi satu orang punya hak 10 suara itu tidak ada dalam ADRT, sehingga pemilihan ini menurut saya sudah rancu tidak bisa dianggap memenuhi syarat dan kami akan mengajukan gugatan secara hukum karena banyak aturan-aturan dari ADRT yang sudah dilanggar,” tutup Ernawaty.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version