BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Satgas Covid-19 Kota Balikpapan mengingatkan kepada pihak penyelenggara even yang berskala besar hingga kecil mengundang ribuan peserta untuk berkoordinasi dengan Satgas Kota.

“Dalam jumlah yang besar ribuan pada satu tempat tidak sirkulasi,sehingga kita sangat ketat memberlakukan, diatas tanggal 17 Juli wajib booster setiap even yang dihadiri pengunjung ribuan,” ujar Kepala Bidang Keamanan dan Penegakkan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli, Jumat (15/7/2022).

Kalau pernikahan mensyaratkan karena ada sirkulasi undangan dibawa 1.000 diberlakukan sampai vaksin kedua, tetap harus dapat rekomendasi Satgas covid baik yang dilaksanakan di hotel. 

“Keculai di hotel wajib pakai peduli lindungi, kalau di masyarakat menyesuaikan tapi tetap prokes,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version