BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengungkapkan, pemeriksaan soal kasus dugaan setoran hasil tambang batu bara illegal di Kaltim yang mengalir ke petinggi Polri telah rampung.

Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan, Ferdy Sambo mengatakan, Ismail Bolong dan Kabareskrim PolriKomjen Agus Andrianto telah diperiksa. Bahkan Laporan hasil pemeriksaan telah diserahkan ke pimpinan

“Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Itu melibatkan perwira tinggi,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Karenanya Ferdy Sambo meminta media bertanya langsung ke pihak yang berwenang terkait kasus tersebut. “Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pihak berwenang,” ujarnya

Ferdy Sambo menegaskan jika laporan yang diusut oleh Propam merupakan laporan resmi. Dia turut membantah perihal Ismail Bolong dilepas usai sempat diperiksa terkait kasus tersebut.

“Laporan resmikan sudah saya buat. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti. Ya nggak lah (Ismail Bolong dilepas),” kata Sambo.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan, dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya, ketika menanggapi tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kaltim.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT,” ucap Agus.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi,” ucapnya

Selain itu, menurut Agus, berita acara pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan. “Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua,” kata Kabareskrim

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version