Fraksi PKS–PPP Tekankan Pengawasan dan Akurasi Data dalam Penataan Gudang

Juru Bicara Fraksi PKS-PPP DPRD Kota Balikpapan Japar Sidik

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Balikpapan menilai bahwa efektivitas penataan kawasan pergudangan sangat bergantung pada keakuratan data dan kekuatan sistem pengawasan lintas sektor.

Pandangan tersebut disampaikan Japar Sidik, anggota Fraksi PKS–PPP, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Senin (27/10/2025). Sidang ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Penataan dan Pembinaan Gudang serta Pengarusutamaan Gender (PUG).

Menurut Japar, penyusunan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem logistik kota yang tertib, efisien, dan sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan.

“Raperda ini harus memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen pengendalian agar pertumbuhan kawasan pergudangan tidak menimbulkan persoalan tata ruang dan lingkungan,” ujarnya.

Fraksi PKS–PPP menyoroti empat aspek utama yang perlu diatur secara tegas dalam regulasi tersebut, yakni kesesuaian zonasi, standar keamanan dan keselamatan, perlindungan lingkungan, serta akses kendaraan berat. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah maraknya parkir liar truk kontainer akibat keterbatasan fasilitas di sekitar kawasan pergudangan.

Japar menegaskan pentingnya pengawasan terpadu antara Dinas Perhubungan, DPMPTSP, dan instansi teknis lainnya agar implementasi aturan dapat berjalan efektif.

“Tanpa koordinasi dan sanksi tegas bagi pelanggar, regulasi hanya akan berhenti di atas kertas,” tegasnya.

Selain aspek pengawasan, Fraksi PKS–PPP juga mendorong pemerintah untuk membangun basis data pergudangan yang akurat dan terintegrasi, mencakup jumlah, lokasi, serta kapasitas lahan. Data tersebut dinilai krusial untuk mencegah tumpang tindih perizinan dan memperkuat tata kelola wilayah.

Sementara itu, dalam pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG), Fraksi PKS–PPP menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan kesetaraan pembangunan bagi laki-laki dan perempuan. Japar menilai PUG harus dilandasi data terpilah, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas aparatur agar pelaksanaannya tidak sekadar formalitas.

“Kesetaraan gender bukan proyek tambahan, tetapi metode kerja yang memastikan semua warga memiliki akses dan manfaat yang setara dalam pembangunan,” katanya.

Fraksi PKS–PPP berharap kedua Raperda tersebut dapat menghadirkan kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan industri, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga Balikpapan dapat tumbuh sebagai kota yang tertib, inklusif, dan berkeadilan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses