BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com -Bukannya insyaf lantaran kerap berlaku kasar terhadap isteri sampai ditinggal pergi, Indra (27) warga Klandasan Ilir Balikpapan Kota justru menjerumuskan diri dengan barang haram.

Pria yang tinggal di Kelurahan Klandasan Ilir Kecamatan Balikpapan Kota itu asyik dengan sabu-sabu. Dia berdalih dengan memakai sabu dapat mengurangi depresi yang dideritanya.

Namun kenikmatan sesaat itu tidak berlangsung lama setelah petugas Dit Reskoba Polda Kaltim menggerebek indekosnya di Jl Soekarno-Hatta KM 0,5 Balikpapan Utara pada Selasa (5/1/2016) lalu. Tunakarya ini kedapatan tengah menghisap sabu dikamarnya.

Petugas akhirnya mengeler Indra lengkap dengan barang bukti alat hisap sabu atau bong ke Polsek Balikpapan Utara.

Indra mengaku sudah 9 bulan menjadi pecandu barang haram itu. Perkenalannya dengan serbuk kristal berwarna putih dari sahabat karibnya.

“Sejak tahun 2015 sekitar sembilan bulan lalu, sejak ditinggal istri saya mulai konsumsi narkoba,” cetusnya.

Selain menjadi pecandu, pria kurus ini juga nekat menjadi pengedar. Hal itu dilakukan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Dia membeli dari seseorang dengan takaran paket hemat sehar Rp 200 ribu. Untuk mendapatkan laba berlipat ayah satu anak ini mengurangi takaran sabu untuk dikonsumsi sendiri dan selebihny dijual Rp 250 ribu.

“Saya merasa sedih, istri pergi meninggalkan saya. Kemudian saya harus hidup sendiri,” sesalnya.

Kendati demikian penyesalan Indra sia-sia karena petugas menjerat dengan Pasal 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun penjara. Pembaca, jangan ditiru ya kelakuan buruk ini. Kalau lagi galau perbanyak ibadah, atau pilih teman yang baik-baik.

SAPUTRO

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version