BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan mengamankan inisial A (37) warga Makassar yang melakukan pencurian di rumah dinas Pelindo

Kapolsek Pelabuhan Semayang Kompol Adi Andhik mengatakan, tersangka menggasak rumah Dinas Pelindo di Jalan Yos Sudarso Perpatan Balikpapan  yang dalam keadaan kosong.

Tersangka masuk setelah mencongkel pintu rumah yang ditinggal kerja dan sekolah oleh pemilik. Tersangka diduga melakukan aksinya pada siang hari, sebelum pemiik rumah pulang.

“Ketika terlapor, pemilik rumah pulang kerja pukul 16.00 kondisi rumah sudah dalam, pintu rumah sudah tercongkel. Dicek kamar pelapor dan anaknya sudah tercongkel,” ujarnya

Setelah berhasil masuk tersangka kemudian menggasak sejumlah perhiasan mulai dari kalung, cincin, hingga handphone merek Samsung S7. Termasuk barang berharga lainnya.

“Dari perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta,” ujarnya

Setelah dilaporkan, Polsek Pelabuhan Semayang melakukan penyelidikan, diataranya meeriksa CCTV khususnya di Pos TNI Angkatan Laut  karena lokasi rumah dinas Pelindo berdekatan.

Dari hasil pemeriksaan CCTV itu kemudian diketahui identitas pelaku dan berhasil dilakukan penangkapan di sekitar Kampung Baru Balikpapan Barat dengan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kita amankan HP Samsung S7, jam tangan, helm, tas kulit dan obeng, alat congkelnya yang digunakan obeng plus minus,” ujarnya

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui memang spesialis melakukan pencurian di rumah kosong atau yang ditinggal pemiliknya pada siang hari.

“Tersangka sudah beberapa kali beraksi memang spesialis untuk rumah kosong dan di siang hari,” ujarnya

Dia juga diketahui menggasak kotak infaq di Kampung Baru dan sementara tinggal di Gang Rakyat RT 36 Kleurahan Klandasan Ilir. “Dia warga Makassar,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version