BALIKPAPAN, IniBalikpapan.com —Pemerintah Kota Balikpapan berinovasi dalam menghidupkan Gedung Klandasan. Sebagaimana diketahui sejak diresmikan tahun 2017, gedung parkir setinggi delapan lantai ini sepi pengunjung. Pemilik kendaraan lebih memilih parkir di bahu jalan dan di seputaran pasar Klandasan yang lokasinya berseberangan dengan Gedung Klandasan.

“Kita sekarang terima parkir berlangganan. Jadi semua pemilik ruko sepanjang jalan Jendral Sudirman ini member di Gedung Klandasan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Sudirman Djaya Leksana (11/3/2019).

Meski mengklaim bahwa banyak pemilik ruko disekitar gedung parkir telah parkir berlangganan, Sudirman mengaku tidak ingat persis berapa jumlahnya. Ia hanya mengatakan promo parkir berlangganan ini sudah diberlakukan selama enam bulan.
Selain oleh para pelaku usaha, seluruh pejabat dan karyawan di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan juga diwajibkan parkir di Gedung Klandasan setiap hari Jumat. Hal ini untuk mendukung kegiatan tertib lalu lintas di lingkungan Pemkot Balikpapan.

“Kalau jumlah membernya lupa aku. Tanya sama kepala UPT. Kalau setiap Jumat itu memang seluruh karyawan danpejabat pemkot, wajib parkir di Gedung Klandasan,” ujarnya lagi.

Operasionalisasi shuttle car juga dilakukan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan untuk memfasilitasi pemilik kendaraan yang parkir di Gedung Klandasan.

Sudirman mengatakan promo ini banyak diminati oleh pelajar yang bersekolah di seputaran gunung pasir. Shuttle car ini bertugas mengantar pelajar ke sekolah kemudian menjemput danmengantar kembali ke gedung parkir.
“Responnya lumayan banyak terutama anak sekolah di gunung pasir. Yang tadinya mereka taruh dan parkir di badan jalan sekarang sudah naruh di gedung parkir. Jadi pagi dia taruh disitu di gedung parkir kemudian diantar shuttle car, jam duabelasan diantar lagi,” kata Sudirman.

Dengan rangkaian inovasi yang digagas tersebut, ia berharap mampu mencapai target pendapatan di sektor perparkiran. Selain itu arus lalu lintas menjadi lancar dan tertib sehingga estetika kota Balikpapan tetap terjaga. Pemilik kendaraan juga tidak perlu was-was karena menaruh kendaraan di tempat yang tidak semestinya.
“Naruh di gedung lebih aman. Kenapa? karena di jaga ada CCTV. Kalau di jalan resiko di baret dan sebagainya. Gedung kita kan 24 jam ada sekuriti yang juga menjaga,” kata Sudirman lagi.

Adapun tarif parkir di Gedung Klandasan untuk roda empat Rp 4.000 per dua jam pertama dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua. Selanjutnya Rp 1.000 progres setiap penambahan satu jam.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version