BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan meminta Pemerintah Kota mempertimbangkan kembali rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran.

Pertimbangan tersebut menyangkut perihal urgensi pembentukan dinas tersebut, serta dari sisi penganggaran.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Jafar Sidik mengatakan, bahwa wewenang pembentukan dinas baru sepenuh merupakan otoritas dari pemerintah tapi kalau terkait dengan anggaran itu ada hubungannya juga dengan dewan.

“Kalau secara detail memang saya belum terima informasinya. Tapi seberapa penting pembentukan Dinas pemadam Kebakaran ini melihat pada spesifikasi dari dinas tersebut, memang saya akui kalau terspesifikasi itu lebih maksimal,” katanya ketika diwawancarai wartawan, Jumat (10/11/2023).

Ia menyampaikan, apabila selama ini komunikasi yang terbangun masih berjalan lancar, tidak perlu dibentuk dinas baru tersebut.

Tapi sebesar apa persoalan di lapangan sehingga harus dibentuk Dinas Pemadam Kebakaran, hal ini tergantung pada urgensinya karena ini kembali lagi kepada penganggaran serta biaya lainnya.

“Tapi kalau bahasa kinerja mungkin dengan dibentuknya dinas baru tersebut tentunya juga lebih bagus secara spesifik namun kalau secara birokrasi apabila itu tidak terlalu merepotkan tidak usah,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version