BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK mengamankan sejumlah barang bukti dua unit mobil dan dokumen aliran sejumlah uang dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa.

Barang bukti tersebut diamankan saat penyidik KPK mengeledah rumah Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, Ivana Kwelju (IK), dan salah satu kantor pihak swasta yang diduga terkait dengan kasus tersebut di Kota Ambon, Maluku, Senin (31/1/2022).

“Ditemukan dan diamankan berbagai bukti diduga terkait perkara di antaranya dua unit mobil, dokumen-dokumen terkait aliran sejumlah uang yang diduga dinikmati oleh tersangka TSS dan kawan-kawan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri  dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Menurutnya, bukti-bukti tersebut akan dianalisa kembali dan disita untuk melengkapi berkas perkara para tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang  (TTPU).

Dimana sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap, gratifikasi dan TPPU terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011-2016.

Sebagai penerima, yaitu Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny Rynhard Kasman dari pihak swasta. Sementara sebagai pemberi, yakni Ivana Kwelju dari pihak swasta.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version