BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan gencar  menertibkan kendaraan angkutan orang maupun barang dilayak dalam kegiatan razia pada Kamis (10/8/2023) di Terminal Balikpapan Permai (BP).

Dalam informasi yang disampaikan Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, bahwa kegiatan razia rutin di Terminal Balikpapan Permai, difokuskan terhadap kendaraan angkutan, baik angkutan barang maupun angkutan orang.

“Razia hari ini (kemarin, Red) juga melibatkan mitra dari Dinas Perhubungan yaitu Satpol PP, POM AL, POM AU, POM AD, Kodim 0905, dan juga dari Satlantas Polresta Balikpapan,” jelas Edo akrab disapa.

Dalam pemeriksaan oleh petugas,  terjaring sebanyak  112 unit kendaraan.

“Dan kendaraan yang ditindak oleh petugas sebanyak 20 unit, diantaranya pelanggaran yang ditindak yaitu mati KIR 17 unit, tidak dapat menunjukkan surat uji KIR 2 unit dan overload 1 unit,” jelas Edo.

Selain kegiatan razia, pihaknya juga melakukan peneguran kepada kendaraan angkutan kota yang dijadikan sosialisasi partai atau bakal calon legislatif.

“Hal ini tidak boleh dilakukan, karena belum masa kampanye. Untuk itulah saat ini masih kami lakukan teguran agar pemilik angkot atau supir bisa melepasnya,” jelas Edo.

Untuk itulah, dirinya berpesan kepada pengemudi angkutan baik angkutan umum dan barang agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan mereka, seperti KIR, SIM dan lainnya.

“Bagi masyarakat dan sobat Dishub untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, jadikan diri pelopor keselamatan,” pungkasnya. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version