SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Gubernur Kaltim Isran Noor bersama istri Norbaiti Isran Noor, yang juga Ketua TP PKK Kaltim menerima suntikkan dosis kedua vaksin covid-19 pada Jumat (26/03).

Selain itu, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Padilah Mante Runa.

Kemudian Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim, Kepala Biro Umum Provinsi Kaltim Norhayati US dan Rektor Universitas Mulawarman Samarinda Prof Masjaya.

Dilansir dari laman Pemrov Kaltim, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr Ronny Setiawati menjelaskan, mereka sebelumnya telah menerima suntikkan dosis pertama.

“Iya ini, Pak Gubernur tadi bersama ibu suntikkan kedua. Beliau dan lainnya hari ini sudah mengikuti penyuntikkan pertama pada 25 Februari lalu,” ujarnya

Menurutnya, untuk jedah waktunya dari dosis pertama hingga dosis kedua diubah dari sebelumnya 14 hari, namun melihat usia peserta vaksin, terutama diatas 60 tahun ditetapkan 28 hari.

“Tapi, mulai sekarang ditetapkan 28 hari jeda vaksin pertama dan kedua. Semua usia telah diseragamkan Kementerian Kesehatan jedanya.,” ujarnya

Dia menambahkan, untuk saat ini semua vaksin menggunakan produk Sinovak dari China, baik suntik pertama maupun kedua, tidak boleh ganti atau beda vaksinnya.

“Kita masih menggunakan Sinovak. Kalau Astrazenica di Kaltim, khusus untuk Polri,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version