SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Gubernur Kaltim Isran Noor melantik Sri Wahyuni menjadi Sekretaris Provinsi (Sekprov). Pelantikkan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden.

Dalam kesempatan itu, Isran menyatakan, jabatan Sekprov sangat strategis dan tertinggi dilingkungan Pemerintah Daerah  Sri Wahyuni sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Kaltim.

“Sekda adalah tonggak tertinggi jabatan di pemerintahan daerah. Perannya sangat strategis dalam menyukseskan roda pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Isran, Rabu (30/03/2022)

Menurutnya, banyak tantangan dan masalah yang terjadi dalam menjalankan roda pemerintahan. Khususnyadalam  melaksanakan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Tapi perlu diselesaikan. Banyak cara, banyak strategi, banyak taktik, sekalian banyak ilmu yang diperlukan dalam mengemban tugas sebagai sekretaris daerah,” ujarnya

Namun demikian, Gubernur tidak menampik setiap orang pastilah memiliki kekurangan dan kelebihan. “Itu sosok sempurnanya seorang manusia,” ujar mantan Bupati Kutai Timur itu.

Dia meminta Sri Wahyuni, membangun komunikasi yang baik dan harmonis di jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. Termasuk DPRD) serta instansi vertical, kementerian hingga lembaga.

“Itulah cara kita menutupi kekurangan dan ketidaktahuan dengan kelebihan orang lain. Komunikasi, itu saja,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga, Gubernur meminta seluruh perangkat daerah mendukung penuh kerja Sekda dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan menyukseskan program pembangunan.

“Jangan lagi berpikiran kamu siapa, kamu taunya apa, atau apa kah. Sekda pokoknya, ya pokoknya lah. Ini kerja kita semua,” pesannya.

Upacara pelantikan secara hybrid dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim, para asisten, kepala biro dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, mantan Sekprov M Sa’bani dan Pejabat Sekprov Meiliana) ‘ sumber IG Pemprov Kaltim

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version