BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Daerah harus diberikan kewenangan sebegai bentuk dari otonomi daerah.. Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Dia mengatakan, kewenangan yang diberikan kepada khususnya gubernur maupun bupati dan wali kota akan memberikan dampak positif bagi kemajuan sebuah daerah.

Pasanya, undang-undang membatasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Kepala daerah khususnya harusnya diberikan otoritas atau kepercayaan yang lebih

“Kalau ingin negara kita maju berkembang, berikanlah porsi kepercayaan yang penuh kepada masyarakat di daerah,” ujar Isran Noor.

“Dan harus diberikan kewenangan serta otoritas kepada kepala daerah, apakah itu provinsi maupun kabupaten dan kota, meski negara tetap mengawasi,”

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu menuturkan, jika daerah diberikan kewenangan maka akan maju dan berkembang pesat, termasuk APBN memberikan alokasi anggaran yang memadai.

“Pusat hanya mengelola lima sektor, yakni pertahanan keamanan, kementerian luar negeri, peradilan agama, moneter dan keuangan serta utang negara,”

“Dan luar dari pada itu, semua sektor dikelola daerah, tapi daeŕah hanya difasilitasi 30 persen,” papar Gubernur Isran Noor. (adpimprovkaltim)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version